2 Industri Farmasi Akan Dipidana

Penny memberi tambahan info kepada wartawan artikelfarmasi.com. Ia menyebut tersedia 2 industri farmasi yang kini sedang diproses untuk dipidana.
“Dalam sistem ini kami mendapatkan 2 industri farmasi yang bakal ditindaklanjuti jadi pidana. Kedeputian 4 sudah kami tugaskan masuk ke industri farmasi dan kerja serupa kepolisian dan bakal melaksanakan penyelidikan perihal pidana ini. 2 industri,” kata Penny di Istana Bogor, Senin (24/10).

Lantas, industri farmasi mana yang dimaksud Penny tersebut?
“Tapi saya tak menyatakan saat ini tapi bakal mengkomunikasikan langsung ke masyarakat,” tuturnya.
Keduanya disebut Penny bukan cuma mengedarkan product obat sirop tercemar senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Namun lebih gawat dari itu.
“DG dan DEG di produknya bukan sebagai kontaminan tapi sangat sangat tinggi sehingga diduga dapat membuat ginjal akut.” tutup Penny.

Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan tersedia dua industri farmasi yang kini sedang diproses untuk dipidana. Industri itu tidak cuma mengedarkan product obat sirop tercemar senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) lebih-lebih lebih gawat dari itu.
Plt.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian

(Kemenperin) Ignatius Warsito mengatakan, pihaknya masih meninjau untuk mengambil langkah yang tepat bagi ke-2 industri tersebut.
“Kita termasuk sedang meneliti dan memastikan, apakah salah satu langkah itu jadi suatu perihal yang bagi industri tersebut,” ujar Ignatius kepada kumparan di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Selasa (25/10).

Tidak cuma itu, Ia termasuk sedang menelusuri untuk memastikan bahwa kandungan di di dalam obat-obatan aman untuk di konsumsi. Menurut Ignatius, dirinya sudah memastikan pada mulanya bahwa komposisi di dalam obat-obatan tidak langsung gunakan EG dan DEG.
“Proses itu sedang kami telusuri termasuk untuk memastikan. Salah satunya yang kemarin, kami cek sungguh-sungguh tidak langsung gunakan EG dan DEG itu,” ungkapnya.

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Bisa Gugat Perusahaan Farmasi
Kasus gagal ginjal akut baik kepada anak maupun orang dewasa kini jadi mengkhawatirkan. Tetapi, tahukah anda bahwa jika kami terkena dampak dari obat tertentu, kami dapat menggugat perusahaan

Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil Kepala BPOM Penny Lukito dan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Senin (24/10) perihal persoalan ginjal misterius pada anak. Sejauh ini sudah 141 anak meninggal dunia.
Usai ratas, Penny memberi tambahan info kepada wartawan. Ia menyebut tersedia dua industri farmasi yang kini sedang diproses untuk dipidana.